Tuesday, August 20, 2019

Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi (Job Fit) dan Penilaian Potensi dan Kompetensi


Dalam rangka responsif terhadap sasaran Pemerintah melalui Reformasi Birokrasi dengan penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Transparan, Kompetitif dan berbasis Sistem Merit sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka Pemerintah Kabupaten Pasangkayu akan menyelenggarakan Uji Kompetensi (Job Fit) bagi Pejabat Administrator dan Kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Uji Kompetensi (Job Fit) sebagaimana dimaksud bagi Pejabat Administrator adalah Wajib diikuti bagi seluruh Pejabat Administrator yang saat ini telah dan masih duduk dalam Jabatan Administrator, guna menjamin Akuntabilitas Jabatan dalam rangka Mutasi / Rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Adapun  Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi Pejabat Pengawas yang berkeinginan mengembangkan karier dapat mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam rangka Promosi Jabatan setingkat lebih tinggi dalam jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demi kelancaran kegiatan tersebut, maka diharapkan kepada Peserta memperhatihatikan hal-hal berikut:
A.
Tata Cara Pendaftaran

a.
Pendaftaran  dimulai    pada  tanggal 20 s/d 27 Agustus   2019;

b.
Pendaftaran dilaksanakan pada Sekretariat Panitia Uji Kompetensi (Job Fit) dan Penilaian Potensi dan Kompetensi di Kantor BKPPD Pasangkayu.
B.
Syarat dan Kelengkapan berkas

Kelengkapan berkas Persyaratan bagi Pejabat Administrator untuk mengikuti Uji Kompetensi (Job Fit), terdiri dari:

1.
Memiliki Kualifikasi dan Tingkat Pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV dibuktikan dengan melampirkan Fotocopy Ijazah;

2.
Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III;

3.
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah;

4.
Daftar  Riwayat Hidup  (contoh lampiran I);

5.
Dokumen-dokumen Kelengkapan sesuai Daftar Riwayat Hidup;

6.
Makalah sebanyak 7 (Tujuh) rangkap; (makalah sekurang-kurangnya memuat tentang apa yang telah dikerjakan  selama dalam jabatan)

7.
SKP 2 (dua) Tahun Terakhir;

8.
Surat Pernyataan tidak sedang dalam pemeriksaan/hukuman (contoh lampiran II);

9
Surat Pernyataan Mendaftarkan Diri (contoh lampiran III);

10.
Pas foto berwarna terbaru latar belakang warna merah ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar.





Kelengkapan berkas Persyaratan bagi Pejabat Pengawas untuk mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi, terdiri dari:

1.
Memiliki Kualifikasi dan Tingkat Pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV dibuktikan dengan melampirkan Fotocopy Ijazah;

2.
Memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) Tahun;

3.
Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV;

4.
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah;

5.
Daftar  Riwayat Hidup  (contoh lampiran I);

6.
Dokumen-dokumen Kelengkapan sesuai Daftar Riwayat Hidup;

7.
Makalah sebanyak 7 (Tujuh) rangkap; (makalah sekurang-kurangnya memuat tentang apa yang telah dikerjakan  selama dalam jabatan);

8.
SKP 2 (dua) Tahun Terakhir;

9.
Surat pernyataan tidak sedang dalam pemeriksaan/hukuman (contoh lampiran II);

10.
Surat Pernyataan Mendaftarkan Diri (contoh lampiran IV);

11.
Pas foto berwarna terbaru latar belakang warna merah ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar.



C
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan

a.
Waktu Pelaksanaan mulai tanggal 30 s/d 31 Agustus 2019;

b.
Tempat Pelaksanaan di Sekretariat Daerah Kab. Pasangkayu.



D.
Ketentuan Lain-lain:

a.
Peserta memakai kemeja putih lengan panjang dipadukan dengan celana panjang warna hitam serta memakai dasi;

b.
Informasi terkait pendaftaran dapat diketahui melalui  Sekretariat Panitia Uji Kompetensi (Job Fit) dan Penilaian Potensi dan Kompetensi di Kantor BKPPD Pasangkayu.
Narahubung: Mahmud Halim, SE., M.A.P. (Hp. 081241135999);

c.
Dokumen   pendukung  pendaftaran  (daftar  riwayat  hidup)   diketik  menggunakan program  MS  Word   atau  Excel   dan    dicetak  dengan  kertas  ukuran  A4;

d.
Dokumen   pendukung  pendaftaran  (daftar  riwayat  hidup)   diketik  menggunakan program  MS  Word   atau  Excel   dan    dicetak  dengan  kertas  ukuran  A4.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan teima kasih.
BUPATI PASANGKAYU




H. AGUS AMBO DJIWA

Tembusan :
1. Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu di Pasangkayu;
2. Inspektur Inspektorat Kabupaten Pasangkayu di Pasangkayu;
3. Arsip.



Download Surat

Surat Job Fit

Download Lampiran

1. Lampiran 1

2. Lampiran 2

3. Lampiran 3

4. Lampiran 4